Pastikan Pilkada Adil, Transparan dan Berkualitas, Bawaslu Babel Koordinasikan Program dan Anggaran
|
Pangkalpinang, Bawaslu Babel – sebagai upaya untuk memastikan terselenggaranya pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang adil, transparan, dan berkualitas di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Bawaslu Babel) melaksanakan Rapat Koordinasi Program dan Anggaran Terkait Skema Cost Sharing Pendanaan Anggaran Dana Hibah Pilkada pada Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Pentingnya diskusi kita hari ini karena perlu diadakannya skema cost sharing atau pembiayaan bersama antara pemerintah daerah dan Bawaslu yang akan memungkinkan Bawaslu untuk melaksanakan tugasnya dengan efektif,” buka Roy M. Siagian, Kepala Sekretariat Bawaslu Babel, Kamis (20/07/2023).
Koordinasi ini diadakan untuk membahas dan menyepakati rincian skema cost sharing tersebut, termasuk pembagian tanggung jawab dan alokasi anggaran antara pemerintah daerah dan Bawaslu.
Rapat ini juga diharapkan dapat menjadi forum untuk memperjelas mekanisme pelaksanaan cost sharing, mengidentifikasi potensi hambatan atau tantangan yang mungkin timbul, serta merumuskan langkah-langkah strategis untuk memastikan keberhasilan implementasi skema pendanaan ini.
“Dengan adanya rapat koordinasi program dan anggaran ini, diharapkan dapat tercapai kesepakatan yang berkelanjutan antara Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan pemerintah daerah terkait alokasi anggaran dana hibah Pilkada yang akan menjadi landasan bagi pelaksanaan Pilkada yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip demokrasi,” sambut Jafri, Anggota Bawaslu Babel yang mengoordinatori Divisi SDMO dan Diklat.
Dalam rapat koordinasi tersebut, selain Kepala Sekretariat Bawaslu Babel, hadir pula Ketua Bawaslu Babel bersama dengan Perwakilan Kesbangpol Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Pejabat Struktural Bawaslu Babel beserta peserta yaitu Ketua dan Kepala/Koordinator Sekretariat dan Bendahara Pengeluaran Pembantu Bawaslu Kabupaten/Kota yang melakukan diskusi bersama untuk menyepakati pendanaan bersama agar tidak terjadi duplikasi anggara. Selanjutnya Bawaslu Kabupaten/Kota diminta menyusun RAB berdasarkan hasil kesepakatan, RAB tersebut akan direviu oleh Biro Perencanaan dan Organisasi bersama Inspektorat Wilayah agar menghasilkan anggaran yang taat akan kaidah kaidah penganggaran.
Foto :Rini OktavyantiEditor : Rogrius Sinulingga
Ditulis oleh Jazzkyanda pada Kamis, 20 Juli 2023