Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Persiapan "Pundok Cerudik"

Bawaslu kabupaten Bangka Barat melaksanakan Rapat Persiapan Pundok Cerudik di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangka Barat, Senin 23 November 2020. Rapat Persiapan Ini dihadiri oleh Ketua Panwaslu kecamatan dan Kepala Sekretariat Kecamatan Se-Kabupaten Bangka Barat.
Dalam Rapat tersebut Rio Febri Fahlevi, S.H,.M.H selaku ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Barat meyampaikan Kegiatan Pundok Cerudik adalah wujud MoU(Memorandum of Understanding) Bawaslu Kabupaten Bangka Barat dengan 5 lembaga Pendidikan yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yaitu  Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung, Sekolah Tinggi Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik (STISIPOL) Pahlawan 12 Bangka Belitung, Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung, Institut Sains Dan Bisnis (ISB) Atma Luhur Pangkal Pinang, Universitas Bangka Belitung (UBB), dan  Peserta SKPP.
Tujuan dibentuknya Pundok Cerudik Sebagai bentuk kegiatan Pencegahan terhadap pelanggaran, untuk meningkatkan data dan informasi pengawasan Pemilihan, untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang pelanggaran pemilihan serta partisipasinya dalam pengawasan pemilihan, serta, untuk meningkatkan pelibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif.
Nantinya Kegiatan Pundok Cerudik yang dilakukan oleh para mahasiswa berfokus pada pencegahan pelanggaran pemilu yang berkaitan dengan politik uang, politisasi sara, netralitas ASN, dan ujaran kebencian. Sehingga, mahasiswa dalam kegiatan sosialisasinya memberikan informasi, pemahaman, dan kesadaran kepada masyarakat terkait hal-hal tersebut. Hal ini tentunya merupakan sebuah upaya pencerdasan masyarakat agar kemudian dapat melakukan pengawasan pemilu secara partisipatif. Hal ini karena Bawaslu sebagai sebuah Badan Pengawas Pemilu tentunya tidak dapat bekerja sendirian. Bawaslu memerlukan peran serta masyarakat secara luas untuk bersama-sama melakukan pengawasan pemilu secara partisipatif. Dimana mahasiswa dilibatkan untuk memberikan sosialiasi kepada masyarakat untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan kesadaran masyarakat untuk secara bersama-sama terlibat aktif dalam melakukan pengawasan pemilu, atau yang dikenal dengan pengawasan pemilu partisipatif. Dengan demikian, tujuan dalam tercapainya penyelenggaraan pemilu yang baik diharapkan akan tercapai demi mewujudkan kehidupan berdemokrasi yang lebih baik pula” ujar rio

Tag
berita