Rasa Aman bagi Pengawas Pemilihan dengan Adanya Jaminan Sosial
|
Bawaslu Kabupaten Bangka Barat Melaksanakan Perjanjian Kerjasama Dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang bertempat di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangka Barat Kamis 01 Oktober 2020.
Pelaksanaan Perjanjian Kerja sama ini berdasarkan Perbawaslu Nomor 19 tahun 2017 dan merujuk pada surat edaran Bawaslu RI nomor 0258/Bawaslu/SJ/PR.03.00/X/2019 terkait pokok-pokok penganggaran dalam pengawasan Pilkada serentak Tahun 2020
Rio Febri Fahlevi, S.H,.MH selaku ketua Bawaslu kabupaten Bangka Barat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan dalam Perjanjian Kerja Sama ini. Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini membuat rasa aman bagi kami khususnya dalam Pengawasan Pemilu.
Mengingat kerja-kerja pengawasan yang dilakukan tidak mengenal waktu dan sangat padat sudah sewajarnya jajaran pengawas mendapatkan perlindungan untuk memberikan jaminan jika terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Dalam menjalankan tugas, fungsi dan kewajiban, sebagai pengawas kita tidak hanya dituntut bekerja sepenuh waktu, tapi juga tak kenal waktu dan tugas sebagai pengawas ini penuh dengan risiko . Karena pelanggaran itu terjadi tidak mengenal waktu, baik pagi, siang, sore ataupun malam hari.
Sementara itu, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan menyatakan pihaknya menyambut baik MoU yang baru saja ditandatangani bersama Bawaslu Kabupaten Bangka Barat tersebut. Perjanjian Kerjasama ini berdasarkan Undang Undang Nomor 40 tentang SistemJaminan Sosial Nasional (SJSN) dan Undang Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan oleh karena itu BPJS Ketenagakerjaan diberi amanah untuk menyelenggarakan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Jaminan Kematian (JKM) Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).
Perlindungan Jaminan Sosial dirasa perlu bagi Petugas Pengawas Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Barat dalam menjalankan tugasnya guna mendukung pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Bangka Barat.
Sebanyak 84 buah kartu bpjs ketenaga kerjaan yang diserahkan ke Bawaslu Kabupaten Bangka Barat untuk Pengawas Kecamatan dan Pengawas Kelurahan/Desa Sekabupaten Bangka Barat.
Kegiatan ini diakhiri dengan penyerahan secara simbolis kartu BPJS Sebanyak 84 buah,yang nantinya kartu tersebut akan didistribusikan kepada Pengawas Kecamatan dan Pengawas Kelurahan/Desa Sekabupaten Bangka Barat. Rencana Perjanjian Kerjasama ini akan berlanjut dengan Pemberian Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada Pengawas Tempat Pemungutan Suara(Pengawas TPS).
Bantuan jaminan Sosial sebanyak 400 kartu yang rencananya akan diserahkan setelah Pengawas Tempat Pemungutan Suara dilantik.