Lompat ke isi utama

Berita

Sosialisasi Peraturan Pengawasan Penyelenggara Pemilu Tahun 2024

#Latepost
#SahabatBawaslu
Bawaslu Bangka Barat Adakan Kegiatan Sosialisasi Peraturan Pengawasan Penyelenggara Pemilu Tahun 2024
Muntok, Bangka Barat Selasa, (08/11/2022). Bawaslu Kabupaten Bangka Barat menggelar kegiatan sosialisasi peraturan pengawasan penyelenggaraan Pemilu 2024 di Gedung KWP Muntok Kab. Bangka Barat. Kegiatan ini merupakan bentuk sinergisitas antara Bawaslu, KPU, Stakholder, Ormas, dan masyarakat dalam mewujudkan data pemilih yang berkualitas.
Kegiatan ini dihadiri oleh anggota Bawaslu Bangka Barat Ekariva Annas Asmara, M.Kom serta menghadirkan narasumber dari penggiat Pemilu Ir.Firman T.b Pardede dan Andi Budi Yulianto, S.T, M.M serta tamu undangan dari KPU Kab. Babar, Stakeholder, Ormas dan Panwaslu Kecamatan se-Kab.Babar.

Ekariva Annas Asmara, M.Kom memberikan sambutan sekaligus membuka acara,’’kegiatan ini adalah momentum yang sangat penting untuk kita memulai tahapan data pemilih. Harapan kai dari Bawaslu Bangka Barat untuk data pemilih tahun 2024, kami harapkan lebih baik dari tahun- tahun sebelumnya.
Bagaimana kita besinergi bersama untuk membuat data pemilih menjadi lebih baik. ‘’Kesbangpol sebagai stakeholder yang ada di Pemda Bangka Barat sebagai pengkoordinir dinas di Pemda,”tutur Annas.

Andi Budi Yulianto, S.T,M.M selaku narasumber memberikan materi tentang “Mengukur kualitas Daftar Pemilih. Prinsip penyusunan daftar pemilih seperti komprehensif, inklusif, akurat, mutakhir, akuntabel, partisipatif, responsif, terbuka, perlindungan data pemilih serta valid.
Masyarakat harus ikut serta dalam mengawasi hak pilihnya,terlibat langsung dalam penyelenggaran Pemilu, menyebarkan informasi mengenai pentingnya hak pilih, “ungkap Andi.

Ir. Firman T.B Pardede selaku narasumber memberikan materi terkait dengan “Menjamin Hak Politik Pemilih dalam Pemilu.”setiap warga negara berhak untuk dipilih dan memilih dalam Pemilu berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan’’.
‘’Demokrasi di tangan rakyat, jika tidak dilayani dan dijamin hak pilihnya dengan baik maka,jadi suatu pertanda bahwa demokrasi itu sedang tidak baik-baik saja’’tutup Firman.

Tag
berita