Sosialisasikan Netralitas ASN Bawaslu Babar ajak Kepala Sekolah dalam Kegiatan fasilitasi pengawasan penyelenggaraan tahapan pemilu
|
Parittiga, Bangka Barat. Bawaslu Kabupaten Bangka Barat menggelar kegiatan sosialisasi ‘’fasilitasi pengawasan penyelenggaraan tahapan pemilu dengan tema bersama melakukan pengawasan demi kondusifitas tahapan Pemilu tahun 2024 yang diselenggarakan di BMI Park Desa Puput Kecamatan Parittiga Rabu, (23/11/2022). Kegiatan ini merupakan bagian dari menjaga marwah demokrasi di Kabupaten Bangka Barat, agar nantinya ASN yang diundang hari ini dapat menyebarluaskan informasi kepada lingkungan kerjanya untuk dapat bersama-sama menjaga netralitas ASN.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Bangka Barat Rio Febri Fahlevi, S.H.,M.H, anggota Bawaslu Bangka Barat Ekariva Annas Asmara, M.Kom dan Erika Herlina,S.Pd.,M.Pd serta menghadirkan narasumber dari Kepala Badan Kesbangpol Bangka Barat Safrizal, SE, DR. Faisal, S.H, M.H selaku Dosen Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung, Dekan Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung DR. Derita Prapti Rahayu, S.H.,M.H serta tamu undangan dari Camat Parittiga, Kordik Kecamatan Parittiga, Kepala Sekolah SD se-Kecamatan Parittiga serta Panwaslu Kecamatan se-Kab. Bangka Barat.
Rio Febri Fahlevi, S.H.,M.H selaku Ketua Bawaslu Bangka Barat memberikan sambutan sekaligus membuka acara menyampaikan apresiasi kepada semua peserta yang telah hadir dalam kegiatan ‘’fasilitasi pengawasan penyelenggaraan tahapan pemilu dengan tema bersama melakukan pengawasan demi kondusifitas tahapan Pemilu tahun 2024.
“Harapan dari kegiatan ini adalah, ASN mampu mengerti dan paham mengenai aturan yang menjelaskan kedudukan ASN dalam proses politik dan pemilu, sehingga mampu bersikap netral dalam setiap tahapan pemilu,’’jelasnya.
Kepala sekolah harus mampu mensosialisasikan dan menyebarluaskan pentingnya Netralitas ASN kepada masyarakat pendidikan dalam ruang lingkup ranah kerja, atau masyarakat sekitar lingkungan sekolah. “Netralitas, disiplin, integritas, serta independensi adalah nilai pokok dan pedoman ASN dalam menjalankan kinerja,”tutur Rio.
Madirisa, S.Pd selaku Camat Parittiga memberikan sambutan selama 12 (dua belas) kali mengadakan Pemilu mulai dari tahun 1955 s.d 2019, dan yang ke 13 (tiga belas) kali inilah yang terberat.
Demokrasi sekarang adalah suatu tantangan yang nyata di depan kita. Kita sudah mengawasi pun terkadang masih ada permasalahan yang muncul, kompleks, karena yang pertama bahwa kita sadari tingkat pendidikan masyarakat kita masih tergolong kurang, itu berpengaruh sekali terhadap kualitas demokrasi,’’tutur Madirisa.
Safrizal, S.E selaku Kepala Badan Kesbangpol Bangka Barat yang menjadi narasumber memberikan materi tentang bagaimana melakukan pengawasan Pemilu Tahun 2024 demi kondusifitas kita bersama. Masyarakat harus terlibat dalam mengawasi Pemilu dikarenakan masyarakat harus terlindung hak politiknya, memastikan terwujudnya pemilu yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Masyarakat juga harus mendorong terwujudnya Pemilu sebagai instrument penentuan kepemimpinan politik dan evaluasi kepemimpinan politik serta masyarakat juga harus mencegah terpilihnya calon-calon pemimpin yang korup dan tidak Amanah,”ungkap Safrizal.
“jika anda tidak mau ikut Pemilu karena kecewa dengan Pemerintah dan anggota DPR, atau parpol islam, itu hak anda. Tapi ingat, jika anda dan jutaan yang lain tidak ikut pemilu, maka jutaan orang fasik, sekuler, liberal, atheis akan ikut Pemilu untuk berkuasa dan menguasai kita. Niatlah berbuat baik meskipun hasilnya belum tentu sebaik yang engkau inginkan,”tutup Safrizal.
Kegiatan ini juga mengundang Narasumber dari Dekan Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung DR. Derita Prapti Rahayu, S.H.,M.H dengan materi” Menciptakan Pemilu Berintegritas di Kabupaten Bangka Barat dengan Dedikasi, Progresifdan Reformis serta Dosen Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung DR. Faisal, S.H.,M.H dengan materi “Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu”.
Jadi, kesimpulan yang diambil dari narasumber hari ini adalah momentum ataupun yang menjadi nilai dalam pembahasan materi narasumber adalah coba kita mencari visi publik sehingga kita bisa dikenal, kemudian kita juga dapat menjalankan semua tugas dan fungsi apa yang diamanahkan Undang-Undang,”tutup Anas.