Sosialisasikan Pengawasan Partisipatif, Jafri Jelaskan Peran Generasi Z Minimalisir Pelanggaran Pemilu
|
Belitung Timur, Bawaslu Babel – Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Jafri menilai peran generasi Z atau sebutan untuk seluruh generasi yang lahir mulai tahun 1996 hingga 2012 ini sangat penting. Menurutnya generasi Z bisamenjadi agen perubahan untuk menyebarluaskan pesan pencegahan pelanggaran Pemilu pada Tahun 2024 mendatang. Minimal informasi yang disampaikan generasi Z dapat menyentuh lingkungan sekitar dalam mengupayakan pengawasan partisipatif,
“Tujuan pengawasan partisipatif yaitu menumbuhkan kesadaran partisipasi, menghasilkan pemimpin yang lebih baik, dan meningkatkan kualitas Pemilu. Tentu ini bisa dimulai dari lingkungan sekitar sebagai generasi Z yang juga merupakan pemilih pemula,” papar Jafri saat menyampaikan materi dihadapan siswa-siwi SMA Negeri 1 Simpang Pesak, Kabupaten Belitung Timur, Selasa (19/09/2023).
Ia mengajak generasi Z ini untuk menciptakan pemilihan umum yang demokratis dan menjadi agen perubahan untuk menyebarluaskan pesan pencegahan pelanggaran pemilihan umum. Ia berharap generasi Z bisa menjadi bagian pengawasan partisipatif pada tahapan Pemilu Tahun 2024,
“Tentu harapan kami Pemilu ini kita awasi bersama khususnya oleh generasi Z dan masyarakat pada umumnya dengan tujuan meminimalisasi pelanggaran, meningkatkan kredibilitas, dan legitimasi Pemilu. Semoga ini bisa kita wujudkan untuk menciptakan pemilu yang berkualitas,” tukas Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Babel itu.
Jafri berpesan kepada peserta sosialisasi untuk menyebarluaskan informasi pengawasan partisipatif ini mulai dari lingkungan sekolah, teman sebaya, hingga keluarga yang dianggap mempunyai potensi untuk bersama-sama mencegah terjadinya pelanggaran pemilu.
sosialisasi pengawasan partisipatif di SMA Negeri 1 Simpang Pesak, Kabupaten Belitung Timur.Ditulis oleh Jazzkyanda pada Selasa, 19 September 2023
Foto : Nano Nulyawan
Editor : Rogrius Sinulingga.